Internet seakan sudah menjadi kebutuhan pokok manusia.
Hampir semua negara sudah memiliki akses internet untuk penduduknya, dan
penggunaan internet pun banyak yang diatur oleh pemerintah. Tentu saja
peraturan yang diberlakukan bermacam-macam. Beberapa malah terkategori sangat
ketat dan hukumannyapun sangat berat
Berikut beberapa negara dengan peraturan internet yang paling 'kejam', seperti
dikutip dari Silicon India, Kamis (14/11/2012).
Iran
Pemerintah di Iran memberlakukan sensor internet
yang sangat ketat, di mana website yang dinilai tidak bermoral akan langsung
diblokir. Termasuk Facebook dan Google.Ada rancangan peraturan dimana jika pengguna ingin berlangganan internet dari
penyedia layanan, mereka harus menulis surat pernyataan tidak akan mengakses
website terlarang. Kemudian rumah tangga hanya diperkenankan punya kecepatan download internet 128 Kbps.Ancaman hukuman bagi pelanggar aturan tersebut sangat tinggi, bahkan bisa
berujung hukuman mati. Pernah seorang warga Kanada dijatuhi hukuman mati karena
dituding membuat website porno.
China
China mungkin adalah negara dengan peraturan
internet paling ketat di dunia. Jutaan website telah diblokir di negeri itu,
termasuk Facebook, Google sampai Twitter. Penduduk juga tidak bebas
mengekspresikan pendapat di dunia maya.Negeri Tirai Bambu ini dilaporkan mengerahkan 30 ribu polisi virtual untuk
mengawasi kegiatan penduduknya di dunia maya. Warung internet pun mengawasi
secara ketat para pengunjungnya. Sanksi bagi para pelanggarnya tidak main-main. Hukuman penjara kerap
diberlakukan bagi mereka yang tidak patuh.
Semua situs jejaring sosial dan
situs kencan diblokir di negeri ini. Mempublikasikan konten yang terlarang
seperti perjudian, alkohol dan seks juga terlarang. Bagi yang melanggarnya bisa kena hukuman mati. Seperti yang pernah menimpa
Parwez Kambakhs Jurnalis muda ini dijatuhi vonis hukuman mati tahun 2007 karena
menulis konten tentang hak-hak wanita. Hukuman mati itu menuai protes banyak pihak. Akhirnya, hukuman Parwez
diturunkan menjadi 20 tahun penjara.
Maroko
Maroko sejatinya tidak punya peraturan khusus
untuk regulasi internet. Pemerintah dan penyedia layanan memblokir website
sesuai kehendak mereka saja. Tidak jelas apa alasan mereka memblokir berbagai website populer seperti Google
Earth atau YouTube. Kemungkinan karena isu-isu politik yang tidak disukai
penguasa atau raja. Seorang jurnalis bernama Mohammed Raji pernah menulis blog yang mengkritik
raja. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda berjumlah besar.
Burma
Pemerintahan militer Burma sangat ketat mengatur
koneksi internet. Sampai-sampai penduduk sangat kesulitan mengakses dunia maya
karena amat dibatasi. Pemerintah menarik biaya koneksi internet yang sangat mahal. Banyak pebisnis
memilih untuk tidak memiliki koneksi karena tidak kuat membayar. Bahkan
penggunaan modem pun diatur sangat ketat. Dan banyak pemblokiran website di
sana. Pelanggaran terhadap aturan bisa berujung pada hukuman penjara sampai 15 tahun
lamanya. Sekitar 15 jurnalis sudah ditangkap di sana terkait penulisan konten
yang dianggap tidak sesuai.
Kuba
Akses internet di Kuba tidak bisa dilakukan
sembarangan. Ada dua jenis koneksi di sana, yaitu koneksi nasional yang sangat
dibatasi hanya bisa mengakses email dan website pemerintah serta koneksi
internasional. Namun biayanya sangatlah mahal. Dan jika orang ingin memakai internet, mereka
harus memberikan identitas dan alamat lengkapnya. Beberapa orang pun coba mengakali dengan menggunakan koneksi pribadi. Namun
jika sampai tertangkap, hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara.
Korea Selatan
Koneksi internet di Korea Selatan adalah
yang tercepat di dunia berdasarkan berbagai penelitian. Namun pemerintah
mengharuskan pengguna internet memakai identitas asli kala memposting sesuatu
ke dunia maya. Selain itu, ada beberapa website yang diblokir. Misalnya website yang
berhubungan dengan gay dan lesbian, serta postingan yang mendukung negara
musuhnya, Korea Utara. Jika penduduk tertangkap basah memposting komentar di blog tanpa identitas asli
dan dibaca sedikitnya 10 ribu pembaca, ia bisa ditahan sampai 5 tahun. Ada pula
penduduk yang ditangkap karena memuji Korea Utara.
Uni Emirat Arab
Pemerintah Uni Emirat Arab cukup ketat dalam
mengontrol internet. Mereka menerapkan firewall untuk memblokir semua website
berbau porno. Bahkan situs seperti Skype dan Flickr pun turut kena blokir. Sistem filter
mereka dinilai sangat kuat sehingga tidak mudah ditembus. Hukuman pun sudah menanti bagi pelanggarnya. Pada tahun 2009 misalnya, Ahmen
Mohhamed yang adalah seorang editor majalah online, didenda besar karena
mengkritik korupsi di pemerintahan.
9.
Negara-Negara Dengan Peraturan Internet yang Kejam
Reviewed by I LOVE SCHOOL
on
4:00 PM
Rating:
No comments:
sempatkan untuk komentar bentar ya... ;)