Indonesia (semoga menjadi) negara musyawarah
Indonesia akhir-akhir ini diharapkan untuk menjadi negara yang demokratis, menerapkan asas-asas demokrasi, padahal bila diperhatikan tidak ada kata-kata atau kalimat dalam
Pancasila atau UUD 45 yang menunjukkan Indonesia adalah sebuah Negara
Demokrasi. Mungkin menurut anda ada dalam pancasila sila ke-4
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”
“Itu Musyawarah. Musyawarah itu berbeda dengan
Demokrasi,” Indonesia
bukan Negara Demokrasi, melainkan, semestinya disebut Negara Musyawarah.
Lalu selama ini yang disebut dengan demokrasi, sebut
misalnya, pemilihan presiden langsung atau kepala daerah yang dipilih langsung,
itu justru bertentangan dengan sila keempat Pancasila yang menganut asas
musyawarah untuk mufakat.
Demokrasi
Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía)
"kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos)
"kekuatan" atau "kekuasaan" .Demokrasi itu "vox populi
vox dei" yang artinya "suara rakyat adalah suara tuhan". apabila
orang2 mengatakan isa adalah tuhan, maka jadilah isa tuhan. itulah yang
dinamakan demokrasi.
Dalam demokrasi, pengambilan
keputusan dilakukan dengan suara terbanyak (voting), hal negatif yang dapat
timbul dari cara ini adalah timbulnya ketidak puasan dari mereka yang kalah
suara. Ada
kemungkinan bahwa mereka tidak akan mendukung sepenuhnya hasil keputusan,
bahkan dalam bentuk ekstrim mereka bisa menjadi oposisi dan hal negatif lainnya
adalah mereka bisa menggunakan uang untuk bisa dapat dipilih padahal
kapasitasnya sebagai seorang pemimpin sangat jauh dari harapan. sedangkan
Musyawarah adalah untuk mencari jalan tengah, yang disetujui oleh semua pihak.
Di sini tidak ada pihak yang merasa dikalahkan, sehingga diharapkan keputusan
yang diambil akan didukung sepenuhnya oleh semua pihak.
Musyawarah
Musyawarah adalah untuk mencari
win-win solution, dan ini adalah watak asli bangsa Indonesia yang sangat menjunjung
tinggi tenggang rasa, ada sebuah contoh tentang musyawarah yang bias kita
jadikan sebagai acuan.
Suatu hari ketika umar ra.
menetapkan mahar untuk seorang wanita ialah 4.000 dirham, maka seorang wanita
menyanggah. "wahai amirul mukminin, kalaulah seperti itu, berarti engkau
tidak sesuai dengan syariat". kemudian wanita tadi membacakan QS Annisa ayat 4
"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya".
lalu apa yang umar katakan? umar
berkata, "wanita tadi benar, umar yang salah". padahal umar adalah
amirul mukminin, seorang khalifah. itu adalah contoh, betapa seorang pemimpin
dikalahkan pendapatnya oleh seorang rakyat biasa. jadi musyawarah itu mencari
sesuatu yang benar dengan mengacu pada Alqur’an dan sunnah. sekarang jelas
sudah kalau yang namanya sila ke empat musyawarah dan mufakat berarti itu
adalah syuro.
firman Allah dalam surat Asy syuraa : 38
"…sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka…."
Semoga Indonesia kembali ke fitrahnya, dan semoga Indonesia segera menjadi Negara yang Musyawarah, bukan Negara yang ikut-ikutan DEMOKRASI
Indonesia Bukan Negara Demokrasi
Reviewed by Unknown
on
11:50 AM
Rating:
No comments:
sempatkan untuk komentar bentar ya... ;)