ADA KORUPSI LAPORKAN!




Apabila anda sudah mengetahui dan mengerti tentang korupsi, kemana dan bagaimana anda melapor apabila ada koruptor disekitar anda? kalo belum tahu baca disini
Untuk lebih mengefektifkan dan mengefisienkan pengaduan laporan anda, yang perlu diperhatikan ketika melaporkan sebuah kasus korupsi adalah:
  1. Uraikan kejadiannya. Uraikan sedetail mungkin kejadian yang anda curigai sebagai perbuatan korupsi, sebaiknya uraian tersebut dibatasi pada hal – hal yang bersifat fakta dan kejadian nyata, hindari hal – hal yang berdasarkan perasaan kebencian, permusuhan atau fitnah, usahakan keseluruhan uraian dapat menggambarkan SIABIDIBA (Siapa, apa, bilamana, dimana, bagaimana) dari kejadian yang dilaporkan.
  2. Pilih pasal – pasal yang sesuai, kira-kira pasal – pasal mana yang sesuai dengan kejadian tersebut (bisa lebih dari satu pasal)
  3. Penuhi unsur – unsur tindak pidana,  lihat unsur – unsur tindak pidana di dalam pasal yang sesuai, kemudian pastikan bahwa informasi dalam uraian  yang anda buat dapatmemenuhi unsur – unsur dalam pasal tersebut, semaksimal mungkin dapatkan informasi mengenai unsur yang ada, apabila ada unsur yang tidakdapat anda lengkapi uraiannya, maka jelaskan bahwa unsur tersebut belum dapat dilengkapi
  4. Sertakan bukti awal bila ada, apabila ada copy dokumen atau barang lain yang memperkuat uraian kejadian di atas agar disertakan dalam pengaduan /laporan ke KPK
  5. Sertakan identitas anda, bila tidak keberatan. Akan sangat baik apabila anda menyertakan identitas dan alamat atau nomor telepon anda, sehingga buila KPK masih memerlukan keterangan tambahan maka anada mudah dihubungi oleh KPK
  6. Kirimkan ke KPK, apabila urutan 1 s.d. 5 telah anda lakukan maka laporan /  pengaduan anda siap disampaikan ke KPK.
Fokuskan pengaduan / laporan anda pada korupsi kelas kakap (big fish) bukan yang kelas teri. 


Pengertian kelas kakap adalah
  • Melibatkan level tinggi atau yang memiliki pengaruh besar
  • Terkait dengan aspek yang strategis / menyangkut hajat hidup orang banyak, atau
  • Menyangkut nilai uang besar


PENGADUAN DAPAT DISAMPAIKAN MELALUI
Surat : Kotak Pos 575, Jakarta 10120
Email : pengaduan@kpk.go.id
Telp   : (021) 2350 8389
fax     : (021)3522623
SMS : 0811 959 575 (0811 959 KPK), 0855 8 575 (0855 8 KPK)


lalu bagaimana dengan penjahat kerah putih yang suka menyelewengkan dana BOS di sekolah-sekolah ya....

ADA KORUPSI LAPORKAN! ADA KORUPSI LAPORKAN! Reviewed by King Denie on 5:27 PM Rating: 5

No comments:

sempatkan untuk komentar bentar ya... ;)

Adsense 728x90

Powered by Blogger.