Indonesia Bukan Negara Demokrasi


Indonesia (semoga menjadi) negara musyawarah

Indonesia akhir-akhir ini diharapkan untuk menjadi negara yang demokratis, menerapkan asas-asas demokrasi, padahal bila diperhatikan tidak ada kata-kata atau kalimat  dalam Pancasila atau UUD 45 yang menunjukkan Indonesia adalah sebuah Negara Demokrasi. Mungkin menurut anda ada dalam pancasila sila ke-4

“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” 
“Itu Musyawarah. Musyawarah itu berbeda dengan Demokrasi,” Indonesia bukan Negara Demokrasi, melainkan, semestinya disebut Negara Musyawarah.
Lalu selama ini yang disebut dengan demokrasi, sebut misalnya, pemilihan presiden langsung atau kepala daerah yang dipilih langsung, itu justru bertentangan dengan sila keempat Pancasila yang menganut asas musyawarah untuk mufakat.

Demokrasi
Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" .Demokrasi itu "vox populi vox dei" yang artinya "suara rakyat adalah suara tuhan". apabila orang2 mengatakan isa adalah tuhan, maka jadilah isa tuhan. itulah yang dinamakan demokrasi.

Dalam demokrasi, pengambilan keputusan dilakukan dengan suara terbanyak (voting), hal negatif yang dapat timbul dari cara ini adalah timbulnya ketidak puasan dari mereka yang kalah suara. Ada kemungkinan bahwa mereka tidak akan mendukung sepenuhnya hasil keputusan, bahkan dalam bentuk ekstrim mereka bisa menjadi oposisi dan hal negatif lainnya adalah mereka bisa menggunakan uang untuk bisa dapat dipilih padahal kapasitasnya sebagai seorang pemimpin sangat jauh dari harapan. sedangkan Musyawarah adalah untuk mencari jalan tengah, yang disetujui oleh semua pihak. Di sini tidak ada pihak yang merasa dikalahkan, sehingga diharapkan keputusan yang diambil akan didukung sepenuhnya oleh semua pihak.

Musyawarah

Musyawarah adalah untuk mencari win-win solution, dan ini adalah watak asli bangsa Indonesia yang sangat menjunjung tinggi tenggang rasa, ada sebuah contoh tentang musyawarah yang bias kita jadikan sebagai acuan.

Suatu hari ketika umar ra. menetapkan mahar untuk seorang wanita ialah 4.000 dirham, maka seorang wanita menyanggah. "wahai amirul mukminin, kalaulah seperti itu, berarti engkau tidak sesuai dengan syariat". kemudian wanita tadi membacakan QS Annisa ayat 4

"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya".

lalu apa yang umar katakan? umar berkata, "wanita tadi benar, umar yang salah". padahal umar adalah amirul mukminin, seorang khalifah. itu adalah contoh, betapa seorang pemimpin dikalahkan pendapatnya oleh seorang rakyat biasa. jadi musyawarah itu mencari sesuatu yang benar dengan mengacu pada Alqur’an dan sunnah. sekarang jelas sudah kalau yang namanya sila ke empat musyawarah dan mufakat berarti itu adalah syuro.

firman Allah dalam surat Asy syuraa : 38

"…sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka…."

Semoga Indonesia kembali ke fitrahnya, dan semoga Indonesia segera menjadi Negara yang Musyawarah, bukan Negara yang ikut-ikutan DEMOKRASI




Indonesia Bukan Negara Demokrasi Indonesia Bukan Negara Demokrasi Reviewed by Unknown on 11:50 AM Rating: 5

No comments:

sempatkan untuk komentar bentar ya... ;)

Adsense 728x90

Powered by Blogger.